Minggu, 18 April 2010

SOP Bagian Keuangan Universitas Gunadarma

SOP merupakan pedoman kerja bagi setiap perusaahan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Secara garis umum, SOP terdiri atas :
1. Kebijakan Umum, terdiri dari :
a. Tujuan
b. Ruang Lingkup
c. Penanggung jawab
d. Hal-hal yang akan diatur dalam kebijakan yang bersangkutan

2. Prosedur
Prosedur biasanya berisi petunjuk pelaksaan operasional pekerjaan yang dilakukan.
Biasanya berupa urutan pekerjaan yang harus dilakukan dan lebih baik lagi jika dilengkapi dengan flow of document serta contoh-contoh format lampiran.

Berikut urutan SOP Bagian Keuangan Universitas Gunadarma :

PENGURUSAN UANG KULIAH PER SEMESTER
• Mengambil data – data Uang Kuliah Mahasiswa dari PSMA-Online.
• Mengecek uang kuliah untuk pengurusan sidang, cuti atau keluar
• Mencetak Blanko mahasiswa aktif, Blanko cuti, Blanko pembayaran BPP untuk mahasiswa yang melakukan pengulangan kelas.
• Melaksanakan pengembalian kelebihan uang Kuliah bagi Mahasiswa
• Membuat laporan bulanan

PENGHITUNGAN GAJI DOSEN / ASISTEN
• Mengumpulkan data jawdal pengajar di seluruh kampus Gunadarma
• Menerima data Asisten Laboratorium seluruh Fakultas
• Menerima data Asisten Kursus.
• Menerima data Pengawas Ujian
• Menerima data Penguji dan Pembimbing PI atau Skripsi.
• Membuat Laporan Gaji
• Membuat Slip Gaji Dosen
• Memproses pentransferan gaji

PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS
• Menerima anggrana bulanan dari pusat
• Mengeluarkan uang kas sesuai dengan permintaan.
• Membuat laporan kas harian, bulanan, dan tahun

Jumat, 02 April 2010

Sistem pembayaran pada wartel

Sistem pembayaran pada wartel menggunakan perhitungan waktu permenit, nominal yang harus dibayar permenit oleh pengguna wartel diatur oleh operator atau pemilik wartel. Tarif permenit dapat diatur berbeda-beda, yaitu untuk tarif lokal, interlokal dan handphone. Bila untuk satu menit untuk tarif lokal pengunaan telepon pada wartel diatur sebesar Rp. 500 maka untuk menelpon selama satu menit pengguna wartel harus membayar RP. 500 dan untuk waktu telepon dibawah satu menit pengguna wartel tetap harus membayar Rp. 500.


Biaya telepon permenit pengguna wartel dapat dilihat pada alat display lama waktu menelepon dan biaya menelepon yang ada di dalam KBU wartel. Display ini bertujuan agar pengguna wartel mengetahui berapa biaya yang harus dibayarkan selama menelepon.


Operator wartel dapat melihat biaya atau tarif telepon dari seluruh pengguna wartel pada layar monitor komputer yang terdapat pada operator wartel dan ketika ada salah satu pelanggan wartel selesai menelepon maka sistem yang terdapat pada operator wartel akan menghitung biaya yang harus dibayar pelanggan wartel. Jumlah biaya yang tertera pada display KBU wartel dan biaya yang tertera pada sistem pembayaran wartel yang terdapat pada operator wartel sudah pasti sama.



Untuk laporan pendapatan wartel dapat dilaporkan secara harian, mingguan atau perbulan. Kebijakan laporan pendapatan ditentukan sendiri oleh pemilik wartel. Laporan pendapatan dapat berupa printout atau dapat juga langsung dilihat rinciannya pada program yang digunakan di wartel yang bersangkutan.